Masuk Islam, Haruskah Mengganti Nama?

  wawanse      


Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.Pada dasarnya orang yang baru masuk Islam tetap dengan nama ma’rufnya, tidak merubahnya. Merubah nama setelah masuk Islam tidak menjadi tradisi di zaman sahabatRidhanullah ‘Alaihim. Pada zaman mereka banyak orang masuk Islam dan tetap menyandang nama lamanya. Kecuali nama-nama tersebut memiliki makna kekufuran atau makna yang jelek.

Jika nama orang yang baru masuk Islam tersebut mengandung makna penuhanan atau peribadatan kepada selain Allah seperti ‘Anak Jesus’ atau nama yang menjadi syi’ar agama kafirseperti 'Natalia' (hari kelahiran Jesus), maka wajib menggantinya.

Hanya sajaproses harus dilakukan dengan hikmah, jangan buru-buru menuntutnya untuk mengganti namanya. Persoalan ini bisa dilakukannanti-nanti, tidak harus segera sehingga iman orang yang baru masuk Islam tadi kuat.Adapun nama yang kurang bagus maknanya, secara umum, dianjurkan untuk menggantinya dengan nama yang indah dan punya makna yang bagus.

Namun ini tidak wajib. Seperti namaPrihatinahdirubah menjadiMubarokah(diberkahi),Masruroh, atau semisalnya. Ini berlaku bagi yangbaru masuk Islam atau yang sudah Islam sejak lahir. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

sumber :
logoblog

Thanks for reading Masuk Islam, Haruskah Mengganti Nama?

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment